Pisahkan Seleksi CPNS 2018 dengan Masalah Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih tidak sepakat bila seleksi penerimaan CPNS 2018 dicampuradukkan dengan masalah honorer K2 yang jumlahnya ratusan ribu.
Ini dikatakan legislator PKS tersebut, ketika dimintai pandangan bagaimana bila formasi CPNS 2018 yang kosong, diisi saja oleh honorer K2 dengan mengangkat mereka menjadi CPNS.
"Urusan tes (CPNS) kan sesuai dengan peraturan perundangan yang ada. Kalau K2 itu urusan lain," kata Faqih saat berbincang dengan JPNN, Kamis (15/11).
Dia secara khusus meminta pemerintah tetap memperhatikan persoalan honorer K2 dengan memberikan solusi konkret. Misalnya dengan persyaratan khusus.
"Karena mereka meminta untuk jadi CPNS, maka dia harus pakai aturan sendiri," jelas Faqih.
Dia menyebutkan, syarat untuk honorer K2 bukan masalah tes atau tidak. Melainkan dalam bentuk kriteria khusus. Antara lain masa bakti, tingkat pendidikan, dan indikator lain.
BACA JUGA: Surat Terbuka dari Honorer K2 untuk Presiden Jokowi
"Misalnya masa bakti dia dinilai, tingkat pendidikan dinilai, ada skornya, dan seterusnya. Jadi kalau urusan honorer K2 ini tetap harus diperhatikan, ada solusi sendiri," tegasnya.