Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pj Gubernur Aceh Terima Apresiasi Kinerja Kepala Daerah

Sabtu, 31 Agustus 2024 – 10:49 WIB
Pj Gubernur Aceh Terima Apresiasi Kinerja Kepala Daerah - JPNN.COM
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menerima penghargaan dari Mendagri Tito Karnavian. Foto: supplied

jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Safrizal ZA menerima Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tahun 2024 atas kesuksesannya yang dinilai dalam menjalankan tugas pada periode sebelumnya saat memimpin di Kepulauan Bangka Belitung.

Safrizal mendapatkan dua penghargaan kategori kesejahteraan rakyat dan pelayanan publik dengan fiskal sedang.

Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Tempo Media Group di The Tribrata, Hotel & Convention Center Darmawangsa Jakarta, 30 Agustus 2024 kemarin malam, dilakukan penilaian sejak Mei hingga Agustus 2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan selamat kepada para kepala daerah baik penjabat gubernur maupun Penjabat Bupati/walikota, karena telah mendapatkan apresiasi ini.

"Selamat bagi yang terpilih. Bagi yang belum, acara ini mudah bisa membangkitkan rekan-rekan untuk terus berkarya. Ini menjadi kebanggaan terus berprestasi," kata Tito yang jadi Keynote speaker dalam acara tersebut.

Tito berharap dengan mendapatkan apresiasi ini untuk dipertahankan prestasi kesuksesan dalam kinerja para penjabat selama memimpin daerahnya masing-masing.

Dia mengatakan penilaian malam ini merupakan konfiden, objektif. Penilaian objektif sangat diinginkan, karena untuk menerapkan prinsip dasar iklim kompetitif.

"Kali ini yang mendapatkan penilaian para penjabat pengisi kekosongan yang sesuai dengan undang-undang pilkada yang filosofinya pemilihan kepala daerah pada November nanti," ungkapnya.

Sebelum menjabat Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA menjadi kepala daerah di Kepulauan Bangka Belitung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA