PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
jpnn.com, SURABAYA - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menghadiri langsung puncak peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024 Tingkat Nasional, Kamis (25/4).
Acara yang ‘Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat’ itu dilaksanakan di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat.
Hal tersebut diatur dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.
“Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” jelas Mendagri yang menjadi inspektur upacara kegiatan itu.
Menurutnya, ekonomi hijau merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045.
“Kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan. Termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan,” kata Mendagri Tito.
Lebih jauh, Tito menegaskan Kemendagri terus berkomitmen memperkuat fungsinya dalam fasilitasi produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau.