Pj Gubernur Jateng Mengajak Masyarakat Ikut Andil Menyukseskan Pemilu
Jateng Bersholawat di Alun-Alun Kabupaten Magelang itu diadakan dalam rangka HUT Ke-52 KORPRI.
Tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut adalah "Integritas KORPRI Dukung Netralitas untuk Pemilu 2024".
Sebagaimana tema tersebut, seluruh anggota KORPRI yang merupakan ASN, diminta untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024 ini.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN disebutkan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
Begitu juga dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, diatur bahwa tim kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan ASN.
"ASN tidak boleh berafiliasi dengan pasangan calon ataupun partai politik. ASN harus bisa menjadi teladan dan bermanfaat bagi masyarakat," ungkap Nana.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana saat menghadiri acara "Jateng Bersholawat" di Alun-Alun Kabupaten Magelang, Jumat (17/3). Foto: Humas Pemprov Jateng.