PJI Bantah Tidak Penuhi Kontrak Telkomsel
Selasa, 09 Oktober 2012 – 19:15 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT Prima Jaya Informatika (PT PJI), Toni Djayalaksana membantah tudingan Direktur Utama PT Telkomsel Alex J Sinaga yang menyebutkan bahwa PT PJI tidak memenuhi kontrak kerjasama dengan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel). Termasuk menciptakan 10 juta komunitas olahraga dan tidak melakukan penebusan PO sebesar Rp4 miliar. Bantahan Toni tersebut menanggapi pernyataan Alex J Sinaga dalam keterangannya kepada Komisi I, Senin (8/10) bahwa Telkomsel tak pernah memiliki hutang kepada PT Prima dan sebaliknya menyatakan PT Prima masih memiliki tunggakan Rp4,8Miliar untuk pemesanan bulan Mei 2012 yang belum dibayarkan serta menciptakan komunitas olahraga 10 juta.
"Saya tidak pernah berhubungan dengan Direksi sekarang. Telkomsel pailit itu bukan semata-mata kita berargumen dengan Telkomsel, tapi kita berargumen dengan Direksi Tekomsel yang baru dilantik pada 16 Mei, tapi sudah langsung menghentikan operasional dengan kami. Baru dilantik 14 hari menjabat, bagaimana bisa tahu kineja perusahaan kami. Jadi yang diceritakan Dirut baru tidak benar," kata Toni, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi I DPR serta Yayasan Olahraga Indonesia (YOI), di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/10).
Padahal lanjutnya, tanggal 14 Mei 2012, Telkomsel mengirim surat kepada kami tentang akan dilakukan go nasional pada Juni. Namun tiba-tiba tanggal 29 Mei, pihaknya memperoleh surat dari Telkomsel yang dikirim lewat e-mail karyawan Telkomsel mengatakan atas perintah direksi baru, operasional ini dihentikan.
JAKARTA - Direktur Utama PT Prima Jaya Informatika (PT PJI), Toni Djayalaksana membantah tudingan Direktur Utama PT Telkomsel Alex J Sinaga yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi Genjot Produktivitas Bisnis
Minggu, 19 Mei 2024 – 18:27 WIB - Properti
Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Minggu, 19 Mei 2024 – 16:35 WIB - Bisnis
50 Jurnalis dapat Beasiswa S2 dari BRI Fellowship Journalism
Minggu, 19 Mei 2024 – 10:51 WIB - Properti
Diminati Pasar, The Hudson Manhattan District Tahap 2 Dilanjutkan
Minggu, 19 Mei 2024 – 10:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:58 WIB - Sosial
Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:22 WIB - Liga Indonesia
Link Live Streaming Borneo FC Vs Madura United, VAR pun Siap
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:14 WIB - Politik
Siap Berikan Perubahan Untuk Kota Hujan, ASB Mantap Maju di Pilwalkot Bogor 2024
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:00 WIB - Tokoh
Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
Minggu, 19 Mei 2024 – 14:49 WIB