Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pjs Bupati Kukar Konsultasi ke Kemendagri

Kasus Pencalonan Ketua DPRD Rita Widyasari

Senin, 15 Maret 2010 – 18:19 WIB
Pjs Bupati Kukar Konsultasi ke Kemendagri - JPNN.COM
JAKARTA -- Penjabat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Sulaiman Gafur menemui Direktur Pejabat Negara Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Sapto Supono di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (15/3). Kedatangan Sulaiman dalam rangka mengkonsultasikan polemik mengenai pencalonan Ketua DPRD Kukar Rita Widyasari sebagai calon bupati Kukar dalam pilkada tahun ini.

Yang dikonsultasikan adalah mengenai langkah Rita yang masih memimpin rapat paripurna dan ikut menandatangani pengesahan RAPBD Kukar tahun 2010 pada 18 Februari 2010. Padahal, Rita sudah mendaftar sebagai calon ke KPUD Kukar. Polemik muncul, lantaran Rita dianggap sudah tidak punya kewenangan ikut mengambil keputusan karena mestinya sudah tidak aktif lagi sebagai pimpinan dewan.

"Kita perlukan adanya surat klarifikasi dari Dirjen Otda tentang kedudukan ketua DPRD yang mencalonkan sebagai calon kepala daerah. Pada saat pencalonan itu beliau ikut tanda tangan Raperda APBD 2010. Ini yang kita pertanyakan, apakah kedudukan beliau sebagai ketua masih sah secara hukum," ujar Sulaiman Gafur usai bertemu Sapto Supono.

Gubernur Kaltim Awang Faroek menilai penandatangan RAPBD oleh Rita dianggap bermasalah. Karenanya, Awang minta adanya penegasan dari Kemendagri terkait persoalan ini sebelum melakukan pengesahan RAPBD Kukar 2010. Pasalnya, Pemprov Kaltim punay kewenangan supervisi RAPBD kabupaten/kota. "Gubernur, sebelum mengevaluasi RAPBD, minta surat penegasan kembali mengenai kedudukan ketua DPRD mendaftar sebagai calon," imbuh Sulaiman.

JAKARTA -- Penjabat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Sulaiman Gafur menemui Direktur Pejabat Negara Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Sapto Supono

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close