PJTKI Lalai Harus Disanksi Tegas
Jumat, 26 November 2010 – 06:34 WIB
Presiden mengatakan, tindakan tidak profesional dari PJTKI akan berbuntut fatal. "Kalau ada kesalahan di tempat mereka dampaknya bisa panjang dan besar. Oleh karena itu di pihak pemerintah pun, termasuk Pemda yang mengelola permasalahan itu, saya ingin memastikan semua perusahaan pengirim tenaga kerja tidak lalai dan tidak melaksanakan tugasnya," kata SBY.
Dalam waktu dekat, tambah SBY, dirinya dan Wapres akan melihat langsung aktivitas perusahaan-perusahaan pengirim tenaga kerja. "Kalau harus memberikan sanksi, kita berikan sanksi. Ini soal manusia, tidak boleh ada kelalaian apapun," katanya. Di sisi lain, presiden juga tengah mempertimbangkan untuk membuat undang-undang mengenai tenaga kerja wanita. "Silakan Menakertrans dan menteri terkait mengelolanya," kata presiden.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta semua Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) bekerja profesional dan tidak melalaikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dirjen PDS KKP Pastikan Stok dan Mutu Perikanan Aman pada Nataru
Jumat, 27 Desember 2024 – 02:39 WIB - Humaniora
3 Orang Tewas dalam Bencana Longsor di Tarakan
Jumat, 27 Desember 2024 – 02:32 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
Jumat, 27 Desember 2024 – 00:30 WIB - Humaniora
LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya
Jumat, 27 Desember 2024 – 00:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Inggris
Man City Vs Everton: Haaland Gagal Penalti, Penonton Kecewa
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:48 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Pelatih Thailand tak Ingin Seperti Timnas Indonesia
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:47 WIB - Kesehatan
5 Bahaya Mengonsumsi Bayam Berlebihan, Penyakit Ini Bakalan Mengintai Anda
Jumat, 27 Desember 2024 – 02:00 WIB - Jabar Terkini
4.825 Kasus DBD Terjadi di Kota Depok Sepanjang Tahun Ini
Kamis, 26 Desember 2024 – 22:00 WIB - Humaniora
Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
Kamis, 26 Desember 2024 – 23:57 WIB