PKB Beri Peringatan soal Cawapres Pendamping Prabowo
jpnn.com - JAKARTA - Juru bicara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mikhael Sinaga mengatakan bakal cawapres pendamping kandidat capres Prabowo Subianto akan ditentukan berdasarkan keputusan Piagam Sentul.
"Dalam Piagam Sentul antara Gerindra dan PKB itu, kami berkomitmen bahwa pasangan capres-cawapres akan diputuskan bersama-sama oleh Pak Prabowo dan Gus Muhaimin Iskandar," katanya.
Mikhael menegaskan hal itu menanggapi bergabungnya Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).
Mikhael menuturkan, partainya meminta kedua partai (pemilik kursi di DPR) yang baru bergabung tersebut agar menghormati kesepakatan koalisi yang sudah lama terbentuk antara Gerindra dan PKB.
Menurutnya, piagam deklarasi empat parpol yang dipamerkan pada Minggu (13/8), sifatnya melengkapi Piagam Sentul antara Gerindra dan PKB.
Kapan cawapres dari KKIR diputuskan dan diumumkan? Mikhael menuturkan pihaknya masih menunggu waktu yang tepat.
"Sampai saat ini kandidat terdepan adalah Gus Muhaimin, dan kami yakin pasangan ini akan segera diumumkan pada saat yang tepat," katanya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.