Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKB dan PDIP Dukung Amandemen Terbatas UUD 45

Senin, 26 Januari 2015 – 23:03 WIB
PKB dan PDIP Dukung Amandemen Terbatas UUD 45 - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) MPR RI Lukman Edy dan Ketua Fraksi PDIP MPR RI, Ahmad Basarah mengatakan fraksinya mendukung amandemen terbatas terhadap UUD 1945.

Hal itu dikatakan Lukman Edy dan Ahmad Basarah dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan (BPKK) Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI, dipimpin Ketua BPKK DPD RI, Bambang Sadono, di komplek Parlemen, Senayan , Senin (26/1).

Perlunya ketegasan pembatasan amandemen UUD 45 lanjutnya, guna mengantisipasi egenda liar dari dalam maupun luar yang bisa merusak tatanan berbangsa dan bernegara. "Apalagi bisa mengganggu NKRI, Pancasila, dan Bhinneka Tinggal Ika," tegas Lukman Edy.

Amendeman konstitusi dasar menurut Lukman, harus berdasarkan aspirasi masyarakat luas dan dengan pemikiran yang jernih, obyektif. "Ditujukan sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa dan negara guna percepatan mewujudkan kesejahteraan rakyat," ujar Lukman.

Ditegaskan Lukman, jangan sampai ada survei ‘masihkah masyarakat butuh NKRI?’. "Ini kita tolak mentah-mentah, karena kita akan berdosa pada founding fathers yang mempertahankan NKRI ini,” tegas mantan Menteri PDT itu.

Karena itu, FPKB MPR RI hanya mengusulkan tiga agenda amandemen. Pertama penguatan DPD RI agar lebih maksimal sebagai bagian dari otonomi daerah. "Maka Otda jangan sampai gagal, sebab kalau gagal kita akan mencari pilihan lain," ujar politikus asal Riau itu.

Kedua lanjutnya, agenda GBHN, karena 15 tahun pasca reformasi ini MPR RI kehilangan orientasi dan sekarang baru akan masuk UUD untuk merumuskan tujuan bernegara semacam GBHN. “Hanya saja itu harus hati-hati, jangan jadi instrumen sentralisasi," katanya.

Ketiga, penguatan kelembagaan bikameral antara MPR, DPR dan DPD RI. "Jangan terjebak pada bikameral saja, sebab trikameral juga tak masalah. Karena alasan itu FPKB MPR tandatangani rekomendasi MPR RI periode 2009-2014 untuk melakukan amandemen tapi perlu kesepakatan dasar sebelum amandeman untuk menghindari agenda liar dan gelap yang bisa merugikan bangsa dan negara,” pungkasnya.

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) MPR RI Lukman Edy dan Ketua Fraksi PDIP MPR RI, Ahmad Basarah mengatakan fraksinya mendukung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News