PKB Galang Koalisi Pilih Opsi D
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) di DPR tengah menggalang fraksi lainnya untuk memilih opsi D terkait lima isu krusial di Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Namun demikian, Fraksi PKB juga siap jika diajak memilih opsi A.
“Posisi PKB sedang mengajak koalisi di opsi D. Tapi, siap diajak di paket A,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dari Fraksi PKB Lukman Edy, Jumat (14/7).
Memang, kata dia, paket D masih sepi peminat. Namun, PKB akan terus mengajak yang lain untuk bersama-sama memilih paket D. “Paket D ini kuda hitam," tegasnya.
Seperti diketahui, lima paket yang sudah disepakati dibawa ke sidang paripurna DPR. Paket A yakni ambang batas presiden 20-25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10, konversi suara saint lague murni. Paket B yakni nol persen, 4 persen, terbuka, 3-10, kuota hare.
Paket C yakni 10-15 persen, 4 persen, terbuka, 3-10, kuota hare. Paket D yakni 10-15 persen, 5 persen, terbuka, 3-8, saint lague murni. Paket E yakni 20 persen sampai 25 persen, 3,5 persen, terbuka, 3-10, kuota hare.
Dalam rapat pansus dan pemerintah belum menemukan kesepakatan, sehingga harus dibawa ke paripurna pada 20 Juli 2017.
Lukman mengatakan pihaknya juga masih melihat perkembangan hasil konsolidasi partai politik dan fraksi sampai Kamis pekan depan. Dia mengatakan pemerintah memang harus menerima hasil paripurna.
Namun, pemerintah juga bisa tidak setuju hasil paripurna dan membuat Perppu. Menurut dia, ini pernah terjadi saat UU Pilkada. Ketika pasal tentang memilih kepala daerah melalui DPRD disetujui paripurna pemerintah menolak. Lalu muncul Perppu membatalkan itu.