PKB Incar 11 Kursi demi Usung Calon Pengganti Risma
jpnn.com, SURABAYA -
DPC PKB Surabaya menargetkan perolehan 11 kursi di DPRD Surabaya. Bekal itu nantinya dipakai untuk pemilihan wali kota (pilwali) pada 2020.
Seperti diketahui, PKB telah mendeklarasikan wali kota periode 2020-2025, Fandi Utomo yang akan menggantikan Tri Rismaharini.
Untuk bisa mengusungnya dibutuhkan setidaknya minimal 11 kursi di parlemen. Pasalnya sesuai aturan partai yang bisa mengusung dalam pemilihan kepala daerah harus memenuhi 20 persen dari jumlah 55 kursi di DPRD Surabaya.
”Kami yakin dengan sebelas itu akan mulus berangkatkan wali kota. Sampai hari ini yang sudah kita gadang-gadang adalah Fandi Utomo,” ujar Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Selasa (2/10).
Dia pun berharap hadirnya Fandi Utomo ini juga membantu perolehan kursi tersebut. Maka
dari itu, pihaknya meminta mantan anggota DPR RI ini bersungguh-sungguh memperoleh target.
Karena kalau tidak tercapai jumlah kursi minimal akan sulit nantinya dipakai sebagai
kendaraan maju pilwali.
”Kami optimis, dengan hasil survei yang telah dilakukan agak ringan sekarang ini. Karena sudah mulai bergeser dangan banyaknya teman kita yang dulu di beberapa
partai sudah kembali ke PKB. Kami juga dahulu pernah dapat 11 kursi yang nanti akan kita raih lagi di 2019,” beber mantan Ketua DPRD Surabaya ini.