Misalnya Awal Agustus lalu, Malik berpendapat bahwa meski potensi konflik antar caleg lebih tinggi namun sistem proporsional terbuka jauh lebih kuat dalam hal keterwakilan dibanding sistem proporsional tertutup. Malik saat itu juga mengatakan, keuntungan dalam sistem proporsional terbuka karena caleg-caleg berlomba untuk mendekati konstituen sehingga terjadi komunikasi intens antara caleg dengan konstituennya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Usulan PDI Perjuangan dalam RUU Pemilu agar caleg terpilih ditetapkan dengan sistem proporsional tertutup ternyata terus mendapat dukungan.