PKB Tolak Capres Independen
Jumat, 25 Maret 2011 – 04:24 WIB
Menurut dia, kendala utama capres independen tentu adalah keberadaan UU Parpol yang menyaratkan syarat parpol atau gabungan parpol dalam mengajukan capres. Yaitu, memiliki suara 20 persen pada pemilu legislatif. Jumlah tersebut setara dengan 112 kursi di DPR.