Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKL Banjiri Trotoar Jakarta, Bukti Anies Tak Mampu Atasi Pengangguran

Sabtu, 24 Agustus 2019 – 18:48 WIB
PKL Banjiri Trotoar Jakarta, Bukti Anies Tak Mampu Atasi Pengangguran - JPNN.COM
Pedagang Kaki Lima menggelar barang dagangannya di trotoar Jalan Kebon Jati, Pasar Tanah Abang, Jakarta, Sabtu (23/12). Banyaknya PKL yang berjualan di trotoar membuat pejalan kaki sulit untuk berjalan. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disarankan menghentikan kebijakan tentang PKL yang terang-terangan bertentangan dengan hukum. Keberpihakan kepada rakyat kecil tidak bisa jadi alasan untuk mengangkangi peraturan yang berlaku.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Lisman Manurung mengatakan, seharusnya Pemprov DKI Jakarta membantu para PKL mencari nafkah dengan cara yang tidak melanggar peraturan. Jangan malah memuluskan masyarakat untuk tetap berjualan di trotoar.

"Memang teorinya, penegakan hukum justru telah mempertimbangkan masalah yang paling membahayakan wong cilik. Pelanggaran hukum justru memiskinkan kita semua, terlebih-lebih wong cilik. Mereka jadi PKL karena Dinas Tenaga Kerja kurang mampu mengatasi masalah pengangguran," katanya saat dihubungi, Sabtu (24/8).

Sebelumnya, Anies menyayangkan putusan MA yang mengharamkan trotoar jadi tempat berjualan. Anies beralasan para PKL berjualan di trotoar demi memenuhi kebutuhan hidup.

BACA JUGA: Pernyataan Anies Berdampak Negatif terhadap Ketaatan Hukum

Lisman mengingatkan, adanya satu aturan merupakan buah pikiran dari eksekutif dan legislatif. Sehingga putusan MA terkait penggunaan trotoar untuk PKL adalah teguran bagi kepala daerah, DPR ataupun DPRD.

"Apa yang dilakukan oleh MA sebetulnya menjewer pejabat eksekutif (gubernur) dan juga DPR dan DPRD. Kalau gubernur tidak punya tim kebijakan yang handal iya susah. Putusan MA harus dijalankan. Kedua, jalan raya adalah sarana kepentingan sebanyak mungkin warga," jelasnya.

Lisman menyarankan, Pemprov DKI untuk melakukan terobosan untuk mengubah pasar menjadi pusat pelayanan. Harapannya, ini bisa menekan angka kemiskinan dan meningkatkan perekonomian warga Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disarankan menghentikan kebijakan tentang PKL yang terang-terangan bertentangan dengan hukum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close