PKPI Kesulitan Penuhi Syarat Kuota Perempuan
Rabu, 03 April 2013 – 18:12 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) mengaku kesulitan memenuhi syarat kuota 30 persen perempuan dalam daftar calon legislatif (caleg) yang akan diserahkan ke KPU. Partai pimpinan Sutiyoso itu merasa kesulitan mencari perempuan yang mau menjadi caleg.
Menurut Yusuf, kesulitan utama mencari caleg perempuan di daerah karena faktor sosial budaya. Di beberapa daerah, lanjutnya, kebanyakan perempuan masih terikat dengan tugas domestik sebagai ibu rumah tangga.
Akibatnya, kesadaran politik perempuan di daerah menjadi rendah. Fenomena ini ditemukan Yusuf di Provinsi Nusa Tenggara Timur. "Di NTT tingkat keinginan politik kecil kecuali mereka yang pernah menempuh pendidikan di luar NTT, terutama mereka yang pernah mengenyam pendidikan di Pulau Jawa," ucapnya.
JAKARTA - Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) mengaku kesulitan memenuhi syarat kuota 30 persen perempuan dalam daftar calon legislatif (caleg)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:17 WIB - Politik
Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:11 WIB - Pilkada
Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
Selasa, 24 Desember 2024 – 14:03 WIB - Parpol
Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan
Selasa, 24 Desember 2024 – 13:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
Selasa, 24 Desember 2024 – 20:39 WIB - Riau
Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
Selasa, 24 Desember 2024 – 19:22 WIB - Hukum
PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:58 WIB - Sport
Head to Head Bali United vs Persebaya: Sama-sama Pernah Saling Mengalahkan
Selasa, 24 Desember 2024 – 18:42 WIB - Parpol
Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 21:40 WIB