PKS Ajukan Hak Angket Minyak Goreng, PPP Singgung Kegaduhan Politik
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengaku parpolnya tidak ingin membuat kegaduhan politik meyikapi persoalan minyak goreng yang belum juga selesai sejak Desember 2021.
Awiek mengatakan itu demi mengomentari keputusan Fraksi PKS mengajukan hak angket terhadal masalah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran.
"Jadi, yang kami cari itu ialah solusi, bukan mencari kegaduhan politik. Kasihan rakyat kalau hanya disuguhkan kegaduhan-kegaduhan politik," kata legislator Komisi VI DPR RI itu melalui layanan pesan, Sabtu (19/3).
Awiek mengatakan bahwa PPP dalam menyikapi kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng, sudah menyuarakan pembentukan panitia kerja (panja) di Komisi VI.
Sebab, kata Wakil Ketua Baleg DPR itu, kerja panja justru lebih fokus ketimbang mengajukan hak angket.
Melalui panja, DPR bisa memanggil pihak-pihak terkait mendalami persoalan minyak goreng.
Terbukti, kata dia beberapa panja yang sebelumnya dibentuk DPR cukup sukses menyelesaikan persoalan politik dan hukum.
Semisal, Panja Jiwasraya yang bisa menyelesaikan persoalan tanpa kegaduhan politik.