PKS dan PPP Hasilkan 7 Poin Kesepahaman, Simak Selengkapnya
jpnn.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyepakati tujuh poin kesepahaman yang akan dijalakan kedua partai tersebut.
Kesepahaman itu tercipta setelah pengurus PPP dan PKS menggelar pertemuan di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Rabu (14/4) sore.
Poin pertama, PKS dan PPP berkomitmen bersama menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila sesuai dengan yang tercantum pada Pembukaan UUD NRI 1945 dari ancaman komunisme, terorisme, radikalisme, separatisme, sekularisme dan berbagai ancaman lainnya terhadap pertahanan dan keamanan negara.
"Kedua, PKS dan PPP akan berjuang bersama dalam menjaga demokrasi dalam bentuk kerja sama politik di ranah kontestasi politik maupun pembentukan kebijakan publik agar tetap sehat sesuai amanat reformasi dalam bingkai Pancasila dan NKRI,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy saat membacakan tujuh poin kesepahaman PPP dan PKS, Rabu (14/4).
Ketiga, PKS dan PPP berkomitmen bersama menjaga seluruh umat Islam Indonesia untuk menampilkan, menghadirkan, dan mengamalkan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin, dalam seluruh aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan, cinta dan kasih sayang, kemanusiaan yang beradab, persatuan dan nasionalisme, persaudaraan dan perdamaian serta keadilan,” ungkap ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI itu.
Keempat, PKS dan PPP berkomitmen bersama membangun dan memajukan ekonomi umat, ekonomi syariah dan UMKM. Kemudian, mendukung dan mendorong kebijakan pemerintah yang memajukan ekonomi syariah dan industri halal.
“Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar menjadi pusat perekonomian syariah dan pengembangan industri halal dunia,” lanjut Habib Aboe.