PKS DKI Jakarta Sudah Serahkan DCS
Rabu, 10 April 2013 – 18:13 WIB
Untuk persyaratan, setiap caleg harus menyerahkan ijasah, KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA). Selain itu mereka juga harus menyerahkan 11 macam formulir yang disediakan oleh KPU.
Seperti diketahui, mulai tanggal 8 April 2013 KPU di tingkat pusat hingga tingkat kabupaten kota membuka pendaftaran calon legislatif. Pendaftaran dibuka hingga tanggal 22 April mendatang. (dil/jpnn)