PKS Dorong Penguatan Otonomi Daerah, Ini Alasannya
Hal itu terjadi sejak keran reformasi dibuka pada 1998, pemerintah daerah memiliki peran yang krusial dalam menentukan arah pembangunan dengan paradigma otonomi yang lebih kuat, meski tidak dipungkiri semakin ke sini ada gejala-gejala resentralisasi.
Syaikhu menjelaskan tiga poin penting yang dapat menjadi modal sekaligus faktor penentu pembangunan.
"Pertama, ekonomi daerah memiliki sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang sangat berlimpah. Setiap daerah memiliki keunikan, keistimewaan, dan keunggulan masing-masing, sehingga tidak bisa disamakan antar daerah satu sama lain. Keanekaragaman inilah yang menjadi keunggulan komparatif dan kompetitif sebagai pijakan untuk membangun daya saing di level nasional maupun global", jelasnya.
Kedua, Syaikhu menilai daerah dapat menjadi kawasan ekonomi baru melalui serangkaian pembangunan sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Dia juga menyebut perekonomian daerah merupakan sumber ekonomi baru. Jika Pemerintah daerah mampu memetakan keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif dari daerahnya, tentu daerah akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi pertumbuhan nasional.
"Di titik inilah, kreativitas, inovasi dari pemerintah daerah akan sangat menentukan keberhasilan dan kebangkitan ekonomi Indonesia", lanjutnya.
Ketiga, Syaikhu mengingatkan agar ekonomi daerah jangan hanya bergantung pada pendanaan fiskal dari negara.
"Pemerintah daerah harus mampu melakukan akselerasi pembangunan. Pemerintah daerah tidak boleh memposisikan diri sebagai beban pembangunan, tetapi justru wajib menjadi kontributor pembangunan nasional. Untuk itu diperlukan banyak ide kreatif dan inovatif dalam membangun daerah", paparnya.