PKS: Ini Momen Tepat Bentuk Pansus Jiwasraya dan Asabri
Senin, 13 Januari 2020 – 14:05 WIB
Dia menegaskan, bisa jadi satu BUMN berkaitan dengan dua, tiga, hingga empat komisi.
Baca Juga:
“Kalau sebatas panja (panitia kerja) tidak efektif cara kerjanya,” tegasnya.
Lebih lanjut Amin berharap DPR sebagai lembaga terhormat bisa menjalankan fungsi pengawasan yang proaktif dan ekfektif untuk BUMN. Dengan demikian, kata dia, DPR bisa mendapatkan informasi awal kalau ada BUMN yang sakit.
“Kalau ada gejala sakit dan penyakit di BUMN DPR bisa mendapat informasi dari gelaja awal dan stadium satu. Tidak seperti sekarang, dapat info penyakit BUMN sudah stadium III dan IV bahkan sudah menuju sakaratul maut,” kata Amin. (boy/jpnn)