PKS Konsisten Laksanakan UU Pemilu
Rabu, 27 Agustus 2008 – 16:31 WIB
"Mencermati kemungkinan yang akan terjadi jika usulan perubahan itu diakomodir, maka Fraksi PKS tetap konsisten melaksanakan UU Pemilu dan tidak ikut mendukung usulan perubahan itu," kata Jazuli.
Dia menjelaskan, dalam proses membahas UU Pemilu FPKS yang paling awal mengusulkan agar penetapan calon terpilih menggunakan suara terbanyak. Namun usulan itu kandas akibat ditentang oleh beberapa fraksi di DPR hingga jadilah Pasal 214 UU Pemilu itu. "Anehnya, fraksi yang dahulunya menolak usulan suara terbanyak, kini berbalik mendukung usul suara terbanyak," kata Jazuli Juwani, tanpa menyebut fraksi dimaksud. (Fas)