Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKS Minta Pemerintah Selesaikan Akar Masalah Bentrok di PT GNI

Kamis, 26 Januari 2023 – 17:38 WIB
PKS Minta Pemerintah Selesaikan Akar Masalah Bentrok di PT GNI - JPNN.COM
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai permintaan Presiden Jokowi kepada aparat kepolisian untuk mencari dan menangkap provokator bentrok di PT GNI. Foto: diambil dari laman resmi PT GNI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai permintaan Presiden Jokowi kepada aparat kepolisian untuk mencari dan menangkap provokator bentrok di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) seperti menggampangkan persoalan.

Menurutnya, Presiden jangan hanya sekadar mempersoalkan terjadinya bentrok berdarah tetapi harus menyelesaikan akar masalahnya.

Sebab, bentrokan antarpekerja tidak akan terjadi bila manajemen PT GNI memperhatikan masalah keamanan dan keselamatan kerja smelter.

"Semua pihak harus merumuskan dan menyelesaikan akar masalah dari persoalan ini. Jangan mereduksi dan menutup mata pada persoalan yang lebih substansial dan mendasar," ujar Mulyanto, Kamis (26/1).

Lebih lanjut, Mulyanto menyarankan untuk mengatasi masalah di PT GNI pemerintah juga harus mengusut kelalaian manajemen menjalankan K3 serta mengaudit secara komprehensif kondisi smelter yang ada.

"Belum lagi permasalahan banyaknya TKA yang ditengarai ialah pekerja kasar serta berbagai masalah hubungan industrial," ungkapnya.

Untuk itu, Mulyanto minta pemerintah mengaudit secara menyeluruh kondisi smelter nikel ini, bahkan tidak terbatas hanya smelter PT GNI tapi juga smelter-smelter lainnya.

Hal itu untuk memastikan agar kejadian ledakan smelter tersebut tidak terulang di masa-masa yang akan datang.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai permintaan Presiden Jokowi kepada aparat kepolisian untuk mencari dan menangkap provokator bentrok di PT GNI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   PKS  PT GNI  DPR RI  TKA