PKS Pengin Semua Kelompok Islam Diakomodasi RUU Pesantren
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini mengatakan, RUU Pesantren merupakan produk legislasi monumental dan dinantikan para ulama, ormas dan umat Islam. Pasalnya, subtansi RUU tersebut menguatkan keberpihakan negara pada pesantren sebagai soko guru pendidikan nasional dan benteng penjaga akhlak serta moralitas bangsa.
"Pesantren ini sejatinya soko guru pendidikan nasional yang lahir dari rahim ulama dan ormas-ormas Islam. Karena itu, Fraksi PKS berjuang keras untuk memasukkan aspirasi seluruh ulama dan ormas Islam terkait dengan keberagaman pesantren di Indonesia," kata Jazuli, Kamis (19/9).
Menurut anggota DPR dapil Banten yang juga jebolan pesantren ini, tiap ormas memiliki karakteristik pendidikan pesantren sendiri. FPKS pun menjamin semua itu terakomodir dalam RUU Pesantren yang rencananya bakal disahkan DPR pekan depan.
Keunikan, kekhasan, dan kekhususan karakter dan kurikulum pesantren yang ada dan beragam menjadi kekayaan bangsa. "Fraksi PKS mengusulkan secara eksplisit agar semuanya terakomodir dalam RUU dan kewajiban negara untuk memberikan dukungan optimal baik dari sisi kebijakan, pembinaan, sarana prasarana, dan anggaran," katanya.
Dalam usulannya, FPKS membagi pesantren ke dalam tiga kategori. Pertama, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk pengajian kitab kuning. Lalu, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk Dirasah Islamiah dengan pola pendidikan muallimin. Terakhir, pesantren yang menyelenggarakan pendidikan dalam bentuk lainnya yang terintegrasi dengan pendidikan umum.
"Poin a untuk mengakomodir usulan dan kekhasan pesantren NU. Poin b untuk mengakomodir pesantren bercorak khusus seperti Gontor dan sejenisnya, serta poin c untuk mengakomodir karakter pesantren lain di luar dua corak sebelumnya, yang baru-baru ini diusulkan oleh Muhammadiyah dan beberapa ormas lain," kata Jazuli.
Jazuli bersyukur dalam rapat kerja penyampaian pandangan mini fraksi, Kamis (19/9), rumusan yang diusulkan Fraksi PKS itu disetujui masuk RUU. Jazuli berharap dengan lahirnya UU ini, seluruh pesantren di Indonesia makin berkualitas sebagai pusat perkembangan ilmu pengetahuan, agama, dan peradaban. (boy/jpnn)