PKS Siap Ikuti 24 Pilkada di Sumut
Selasa, 28 Juli 2009 – 18:35 WIB
Disebutkan Tifatul, PKS sudah punya aturan internal dalam menghadapi pilkada, termasuk mekanisme pencalonannya. DPW mengajukan dua pasang bakal calon kepada DPP. Nantinya, DPP akan melakukan survei atau kajian untuk memilih salah satu pasangan calon yang dinilai punya tingkat elektabilitas yang tinggi di mata masyarakat. "Calon harus betul-betul dikenal masyarakat dan figurnya harus yang layak menjadi pimpinan daerah," ujar Tifatul, caleg DPR terpilih dari dapil Sumut 1 itu.
Dengan kriteria itu, PKS tidak akan menutup pintu bagi masuknya tokoh dari luar PKS. Ini mirip dengan mekanisme yang akan dilakukan Partai Demokrat, seperti pernah dikatakan Ketua DPP Demokrat Sutan Bathoegana, bahwa partainya membuka peluang bagi orang non kader untuk ikut mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah.