PKS Siapkan Poin Revisi UU KPK
Rabu, 26 Oktober 2011 – 12:16 WIB
![PKS Siapkan Poin Revisi UU KPK PKS Siapkan Poin Revisi UU KPK - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Menurut Aboe lagi, semakin banyak perkara korupsi terungkap, merupakan indikasi kegagalan pelaksanaan fungsi ini oleh KPK. "Saya juga akan usulkan agar KPK memiliki penyidik sendiri, agar KPK semakin mandiri dan independen," katanya.
Dia juga mengungkapkan, perlu penambahan SDM di KPK. Hal itu diperlukan seiring meningkatnya kapasitas perkara yang harus ditangani oleh KPK.
Revisi lain dari UU KPK adalah mengenai beberapa item pasal yang selama ini menimbulkan perdebatan. Misalnya, jelas Aboe, pimpinan KPK akan langsung diberhentikan tetap ketika menjadi tersangka dalam persoalan pidana. Begitu juga soal mekanisme penyelesaian pelanggaran etik serta prosedur penyadapan. (boy/jpnn)