PKS Tak Mau Tambah Kesengsaraan Rayat Miskin
Rabu, 12 Juni 2013 – 23:12 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus menyuarakan penolakan atas rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Partai yang dipimpin Anis Matta itu mengaku mengambil keputusan itu karena ingin yang terbaik untuk masyarakat.
Menurutnya, PKS tidak ingin menambah kesengsaraan rakyat miskin dengan kebijakan yang tak tepat. "Tolong dengarkan, jeritan dan tangisan rakyat, kami ingin terdepan membela kaum papa," ucap dia.
Berdasarkan hasil kajian Fraksi PKS di Badan Anggaran (Banggar) DPR, lanjut Hakim, masih ada alternatif lain untuk mengatasi kekurangan kuota BBM bersubsidi. Menurutnya, pemerintah sebenarnya tidak mesti menaikkan harga BBM.
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus menyuarakan penolakan atas rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
Selasa, 19 November 2024 – 23:50 WIB - Hukum
KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
Selasa, 19 November 2024 – 23:14 WIB - Humaniora
Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
Selasa, 19 November 2024 – 22:13 WIB - Humaniora
Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
Selasa, 19 November 2024 – 22:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Gasak Arab Saudi, Sejarah Tercipta!
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Sepak Bola
Klasemen Sementara Grup C: Timnas Indonesia Terbang, Arab Saudi Melorot
Selasa, 19 November 2024 – 22:05 WIB - Kriminal
Polisi Beber Identitas Terduga Pelaku Baru dalam Insiden Carok Massal di Sampang
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Pilkada
Jokowi Turun Gunung Pas Pilkada, Ronny: Tanda Elektabilitas RK dan Luthfi Morosot
Selasa, 19 November 2024 – 21:43 WIB