Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PKS Tolak Keluar dari Koalisi

Jumat, 13 April 2012 – 04:44 WIB
PKS Tolak Keluar dari Koalisi - JPNN.COM
Ketua Dewan Pembina Partai Demokat, Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq.
JAKARTA- Wakil Ketua DPR yang juga Sekjen PKS, Anis Matta mengatakan dinamika pengambilan keputusan UU Pemilu yang disahkan DPR pada Kamis (12/4) di mana fraksi-fraksi memiliki pandangan dan sikap masing-masing yang tidak harus sejalan dengan apa yang diputuskan setgab adalah satu hal yang normal dalam demokrasi.

Karena itu, Anis heran kalau ada niatan mendepak untuk PKS dari koalisi karena perbedaan pendapat pada pengambilan keputusan dalam rapat paripurna APBNP 2012 akhir Maret lalu.

”Jadi kalau kami dikeluarkan dari koalisi karena alasan kami berbeda pendapat dalam pengambilan keputusan paripurna mengenai APBNP 2012 lalu, kami tidak terima. Sebab dalam rapat paripurna UU Pemilu hari ini (kemarin, Red), jelas terlihat setiap orang atau partai punya asumsi sendiri atas kepentingan yang mereka wakili. Jadi seharusnya perbedaan pendapat pada paripurna 2012 tidak perlu ditanggapi terlalu berlebihan,” lontar Anis di Gedung DPR , Kamis (12/4).

Ia menilai jika tata cara kelola  masalah dan perbedaan dilalukan seperti yang terlihat pada paripurna UU Pemilu, maka keputusan PKS untuk berbeda pada paripurna UU APBNP juga tidak perlu diributkan. ”Hari ini kita saksikan panorama pengelolaan kepentingan partai-partai yang sangat berbeda. Tapi semua proses berlangsung sangat demokratis tanpa ada stigma kontrol atas mereka itu. Ini contoh yang sangat baik, betapa polarisasi politik di antara parpol luar biasa besarnya. Jadi, kita perlu mengelola dengan sangat apik dan demokratis dan berorientasi pada pengelolaan kepentingan berbeda,” papar Anis.

JAKARTA- Wakil Ketua DPR yang juga Sekjen PKS, Anis Matta mengatakan dinamika pengambilan keputusan UU Pemilu yang disahkan DPR pada Kamis (12/4)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close