PKS Tutup Pintu Islah bagi Yusuf
Kamis, 24 Maret 2011 – 17:11 WIB
Selain ke Badan Kehormatan (BK) DPR, Yusuf juga telah melaporkan dugaan korupsi oleh sejumlah petinggi PKS itu, tepatnya pada 21 Maret lalu, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yusuf juga melaporkan petinggi PKS yang dituding telah menyelewengkan dana miliaran rupiah. Di antaranya yakni dana Rp 40 miliar dari Adang Daradjatun saat pemilihan Gubernur DKI Jakarta, uang Rp 21 miliar dari Wiranto untuk pemilihan presiden, serta dana Rp 34 miliar dari Jusuf Kalla yang juga terkait dengan Pilpres 2004.
"Itu fitnah! Kita dengar semua, apa yang dikatakan Pak Yusuf, soal korupsi dan lain-lain. Mau diapakan negeri ini, kalau hanya dituduh begini-begitu tanpa ada fakta?" kata Tifatul lagi. (afz/jpnn)