PKT Bikin Limbah Batu Bara Jadi Barang Bernilai Ekonomi dan Bermanfaat
jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) menaruh perhatian pada pengelolaan limbah batu bara sebagai bagian dari komitmen perusahaan di bidang Environmental, Social, dan Governance (ESG).
Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi mengungkapkan pihaknya mencanangkan inovasi dalam pemanfaatan limbah Fly Ash & Bottom Ash (FABA) yang dapat digunakan sebagai material substitusi seperti batako, paving blok, stabilisasi tanah, serta pemanfaatan lainnya.
Fly ash merupakan abu hasil pembakaran batu bara yang melayang ke atas, sementara bottom ash adalah abu hasil pembakaran yang jatuh ke bawah.
Di dalamnya, terdapat beberapa kandungan FABA seperti karbon, nitrogen, dan silica. Sejak 2021 Pemerintah Republik Indonesia juga telah menetapkan pengelolaan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), sebagai limbah non B3 terdaftar yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 dan PermenLHK No 19 Tahun 2021.
"Sebelumnya kami menjalankan inovasi dalam pengolahan limbah plastik menjadi green asphalt, sejak 2021 PKT juga telah mendapatkan izin untuk mengelola limbah FABA sebagai material substitusi bahan bangunan dan stabilisasi tanah," kata Rahmad dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (25/7).
Menurutnya, inovasi itu dihadirkan untuk meningkatkan peran perusahaan dalam sustainable development.
"Hasil pengolahan FABA tersebut dapat dimanfaatkan dan memberikan nilai tambah ekonomi untuk kegiatan infrastruktur, selain untuk menekan penumpukan limbah di TPS dalam skala yang lebih besar," ungkap Rahmad.
Adapun pemanfaatan FABA itu meliputi proses pengolahan bahan limbah menjadi material seperti batako dan paving blok yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan maupun stabilisasi tanah.