Plafon Penjamin Naik, Pemerintah Siapkan Perpu
Jumat, 10 Oktober 2008 – 12:56 WIB
Menurut Menkeu, revisi menyangkut jumlah penjaminan dan kriteria dukungan likuiditas dari Bank Indonesia (BI). Selain UU LPS, Perpu juga menyangkut Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK).
"Ini memungkinkan kami merespons dan membuat keputusan dalam suasana yang lebih pasti menghadapi situasi ini," kata Sri Mulyani. Menkeu segera bertemu dengan DPR untuk mengajukan Perpu. Rancanagannya kini masih dimatangkan.