Plan B Jika Lobi Pembatalan Pemangkasan Kuota Haji Gagal
Kamis, 20 Juni 2013 – 05:37 WIB
Akan tetapi Ida masih belum dapat memastikan apakah pengalihan tersebut akan memiliki pengaruh yang cukup besar atas pemangkasan kuota haji Indonesia sebesar 42.200 jamaah. "Saya masih belum mengetahui detailnya, jadi masih belum bisa dipastikan. Tapi itu adalah ide yang cukup baik", ujarnya.
Ida juga menyatakan, nanti pihaknya akan melakukan panggilan kepada Menteri Agama Suryadharma Ali beserta Dirjen PHU Kemenag Anggito Abimanyu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Nanti kita pangggil pak menteri beserta dirjen haji untuk lebih jelasnya", tandasnya.
Selain usulan pengalihan sisa kuota undangan menjadi kuota umum, Anggito juga mengusulkan agar penyelenggaraan haji tahun ini lebih mengutamakan calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji. Kemudian dilakukan pembatasan calon yang sudah pernah naik haji. Biasanya terdapat 1 persen calon jamaah haji yang sudah pernah naik haji dan melakukan haji tiap tahunnya. Menurutnya, mereka yang sudah pernah naik haji tak diperkenankan berangkat lagi tahun ini, kecuali amir haji dan pengawas.