Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Please, Jangan Besarkan Kasus Perusakan Mobil Pejabat KPK

Selasa, 26 September 2017 – 15:51 WIB
Please, Jangan Besarkan Kasus Perusakan Mobil Pejabat KPK - JPNN.COM
Kepala Biro Hukum KPK Setiadi. Foto: Elfany Kurniawan/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setiadi mengharapkan peristiwa perusakan terhadap mobilnya tidak dibesar-besarkan. Bahkan, Setiadi yang kini mewakili KPK melawan Ketua DPR Setya Novanto dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) enggan merespons pertanyaan wartawan tentang perusakan atas mobilnya.

"Sudahlah, enggak usah. Nanti malah dibesar-besarkan," ujar Setiadi saat ditemui di PN di sela-sela persidangan di kata dia singkat di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Selasa (26/9).

Hayo Ngaku, Siapa Merusak Mobil Kepala Biro Hukum KPK?

Saat ini kasus perusakan atas mobil Daihatsu Luxio milik Setiadi sudah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat. Peristiwa perusakan terjadi di garasi rumah Setiadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat sekitar subuh dini hari tadi.

Please, Jangan Besarkan Kasus Perusakan Mobil Pejabat KPK

Mobil Daihatsu Luxio milik Kepala Biro Hukum KPK Setiadi yang dirusak orang tak dikenal. Foto: istimewa

Wakapolres Metro Jakpus AKBP Asep Guntur mengungkapkan, pelaku merusak kaca spion mobil milik Setiadi. “Itu (peristiwanya) mau subuhan di sekitar rumah, di masjid," katanya.

Setiadi juga sudah melaporkan kasus itu. Polisi pun mulai menyelidikinya.

Mobil Daihatsu Luxio milik Kepala Biro Hukum KPK Setiadi yang diparkir di garasi rumahnya dirusak orang tak dikenal. Kasusnya kini ditangani Polrestro Jakpus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News