Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Please, Jangan Manfaatkan Wafatnya Husni Kamil Manik demi Politik

Sabtu, 09 Juli 2016 – 17:42 WIB
Please, Jangan Manfaatkan Wafatnya Husni Kamil Manik demi Politik - JPNN.COM
Anggota KPU Hadar N Gumay. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengimbau pihak-pihak yang menebar spekulasi tentang penyebab wafatnya Husni Kamil Manik agar segera berhenti. Hadar menyesalkan adanya pihak yang memolitikkan wafatnya ketua KPU itu dengan persoalan Pemilu Presiden 2014.

Menurut Hadar, persoalan sengketa Pilpres 2014 sudah tuntas. Bahkan berbagai dugaan tentang kecurangan tidak terbukti dalam persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atau pun Mahkamah Konstitusi (MK).

"Waktu itu dikasih ruang sengketa di pengadilan, baik di DKPP sampai ke MK tidak ada yang terbukti. Kenapa kita harus hidup seperti ini. Tidak ada gunanya‎," katanya seperti dikutip JawaPos.Com, Sabtu (9/7).

Hadar menduga ada pihak yang mau memanfaatkan meninggalnya Husni dengan mengumbar informasi tanpa dasar melalui media sosial. Namun, katanya, hal itu tak akan ada gunanya.

"Saya baca di socmed yang diangkat sesuatu yang tidak ada dasarnya. Tetapi ingin memanfaatkan seseorang yang sudah meninggal dan mau dipolitisasi. Sebetulnya tidak ada gunanya," tegasnya.

Hadar pun mengakui adanya pihak yang masih tidak bisa menerima hasil Pilpres 2014. Namun, katanya, semua data pemilu baik pileg atau pun pilpres bisa dibuka.

"Intinya kan ini ketidakpuasan terhadap hasil pemilu. Itu sudah dibeberkan semua. Silakan saja lihat mana kecurangan, mana manipulasi, semua data begitu terbuka," samungnya.

Karenanya, Hadar meminta agar wafatnya Husni tidak dikait-kaitkan dengan hal tanpa dasar. Menurut dia, jangan sampai memanfaatkan orang yang sudah meninggal untuk kepentingan politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close