Pledoi Tak Rampung, Hakim Tegur Andika
Kamis, 05 Januari 2012 – 18:03 WIB
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) memberikan teguran kepada pihak Andika Gumilang, terdakwa dugaan pencucian uang kasus pembobolan dana nasabah Citibank. Gara-garanya, suami Malinda Dee itu belum merampungkan materi pledoi (pembelaan diri) yang harusnya dibacakan dalam sidang yang digelar Kamis (5/1).
‘’Tolong terdakwa serius, saudara sudah kami beri waktu tapi tidak siap,’’ ujar Yorisman, hakim yang memimpin sidang yang sedianya mengagendakan pembacaan pledoi itu Kamis (5/1).
Yorisman, menyebut pihaknya telah memberikan waktu sejak dua minggu lalu kepada terdakwa dan pengacaranya untuk menyusun Pledoi. Namun hingga waktu yang ditentukan pembelaan itu belum siap. Padahal waktu putusan sudah dekat.
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) memberikan teguran kepada pihak Andika Gumilang, terdakwa dugaan pencucian uang kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:03 WIB - Humaniora
Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:51 WIB - Humaniora
Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:02 WIB - Humaniora
Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Thomas Cup 2024: China Vs India 1-0, Jepang Vs Malaysia 0-1
Kamis, 02 Mei 2024 – 17:25 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak, STY Sebut Nama Salah Satu Pemain Kunci
Kamis, 02 Mei 2024 – 15:58 WIB - Bulutangkis
Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:25 WIB - Kriminal
Kronologi Kejati Bali OTT Kades Berawa, Bermula dari Transaksi Jual Beli Tanah
Kamis, 02 Mei 2024 – 18:58 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Lampaui Target, Towel: Apresiasi untuk Semua, Bukan Cuma STY
Kamis, 02 Mei 2024 – 17:38 WIB