PLN akan Putus Dua Ribu Pelanggan
Kamis, 11 Agustus 2011 – 10:52 WIB
PONTIANAK – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Cabang Pontianak saat ini gencar melakukan operasi penagihan terpadu. Sasarannya adalah para pelanggan yang belum membayar tagihan rekening listrik selama tiga bulan. Operasi ini akan berlangsung selama beberapa minggu ke depan. Menurut Asisten Manajer Bidang Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Pontianak, Redi Zusanto, ada dua ribu lebih pelanggan yang siap diputus. Sebagian besar terkonsentrasi di Kecamatan Pontianak Utara dan Pontianak Timur untuk Kota Pontianak, serta Kecamatan Sungai Ambawang di Kabupaten Kubu Raya .
“Kita berharap masyarakat bisa tertib membayar listrik tepat waktu. Tiga bulan adalah batas maksimal pembayaran sebelum pemutusan. Selain merugikan PLN, masyarakat juga rugi karena mendapatkan denda,” ujar Redi.
Untuk operasi tersebut, PLN akan mengerahkan personel puluhan orang. Penagihan terpadu ini sudah dijalankan sejak bulan Juli lalu, dan akan digencarkan bulan ini.
PONTIANAK – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Cabang Pontianak saat ini gencar melakukan operasi penagihan terpadu. Sasarannya adalah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi
Rabu, 27 November 2024 – 18:36 WIB - Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Hasil Sementara, Mari-Yo Unggul Signifikan di Pilgub Papua
Rabu, 27 November 2024 – 18:55 WIB - Politik
Quick Count Indikator Politik Pilkada Kabupaten Bandung: Sahrul - Gun Gun Unggul dari Dadang - Ali
Rabu, 27 November 2024 – 17:44 WIB - Pilkada
Cabup-Cawabup Sukoharjo Kalah Lawan Kotak Kosong di 12 TPS, Hahaha
Rabu, 27 November 2024 – 17:48 WIB