PLN Bangun PLTG di Tanjung Karang
Rabu, 30 Januari 2013 – 09:27 WIB
Pembebasan lahan dilakukan panitia yang dibentuk Pemkot Mataram. PLN hanya membuatkan surat. ‘’Yang bayar tetap PLN,’’ tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dijabarkan rencana penggunaan saluran udara tegangan tinggi (SUTT). Namun, penggunaan SUTT ditolak oleh pemkot. Pemkot menyarankan penggunaan saluran kabel tegangan tinggi (SKTT) yang ditanam di dalam tanah. ‘’SKTT sendiri ini butuh biaya yang cukup tinggi. Jadi akan kembali diusulkan ke PLN pusat,’’ kata Hariyadi.
SUTT sendiri memakai tower-tower di atas, sementara SKTT memakai kabel besar di dalam tanah. Beda harganya puluhan kali lipat dibanding SUTT. Secara ekonomis penggunaan SUTT memang lebih baik. ‘’Hanya saja, seperti yang dibilang oleh Pak Wali tadi, biaya sosial untuk SUTT ini bakal lebih tinggi,’’ sambungnya.