PLN Banten Cairkan Kompensasi Bagi Pelanggan yang Mengalami Pemadaman Massal
jpnn.com, SERANG - Mulai per 1 September 2019, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten mencairkan kompensasi bagi pelanggan yang mengalami pemadaman massal pada 4 Agustus 2019. PLN UID Banten menyiapkan kompensasi senilai Rp 154.447.490.481 untuk 3.240.989 pelanggan.
General Manager PLN UID Banten Doddy Pangaribuan mengatakan, kompensasi yang diberikan mulai dicairkan. Pemberian kompensasi ini, PLN berkomitmen dan konsisten menjalankan Amanat Permen ESDM 26/2017. Terkait nilai besar ataupun kecil dari kompensasi merupakan yang relatif.
“Intinya, pemerintah ingin agar PLN bersungguh-sungguh memberikan pelayanan sesuai deklarasi tingkat mutu pelayanan (TMP),” katanya.
Menurutnya, ini merupakan kompensasi, bukanlah ganti rugi. Kalau ganti rugi, tentu tidak mudah ditunaikan mengingat banyak syarat-syarat dan verifikasi yang perlu dilakukan. “Kompensasi ini sebagai bentuk simpati PLN bagi pelanggan yang mengalami pemadaman listrik massal pada 4 Agustus 2019,” katanya.
BACA JUGA: Pemadaman Listrik Berjam - Jam, Kok Bisa PLN Kurang Antisipasi
Ia mengungkapkan, pencairan kompensasi untuk pelanggan pascabayar berupa pengurangan biaya tagihan. Sedangkan, kompensasi bagi pelanggan prabayar akan diberikan saat pengisian listrik pada September 2019.
Saat pengisian token, pelanggan akan mendapatkan dua nomor token sekaligus yakni satu token untuk pengisian yang dilakukan dan satu lagi berupa kompensasi.
Untuk jumlah kompensasi bagi pelanggan paska bayar mencapai Rp 124 839.841.510 dengan jumlah 1.497.195 pelanggan. Untuk pascabayar ada pelanggan rumah tangga dan industri. Sementara kompensasi pelanggan prabayar sebesar Rp 29.602.648.971 untuk 1.743.794 pelanggan. “Sementara kompensasi industri Rp 77.754.434.359 untuk 6.620 pelanggan,” katanya.