PLN Dapat Utang Valas Rp 1 T
Selasa, 28 Desember 2010 – 02:02 WIB
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menggandeng empat bank nasional untuk mendanai proyek transmisi program pembangkit listrik 10.000 MW (fast track program/FTP) tahap I. Empat bank tersebut akan mendanai porsi valas senilai Rp 1 triliun. "Keberhasilan ini akan memacu semangat dan kerja keras PLN dalam penyelesaian konstruksi proyek pembangkit dan transmisi FTP 10.000 MW sehingga dapat beroperasi sesuai target yang diharapkan," ujar Direktur Utama PLN Dahlan Iskan di kantor PLN Pusat, Senin (27/12).
Empat bank tersebut adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank BCA. Keempat bank papan atas itu bakal mendanai porsi valas ekivalen Rp 1.067.683.579.600. Pendanaan itu digunakan untuk proyek transmisi milik PLN berupa Gardu Induk Gas Insulated & Under Ground Cable Switchgear PLTU 1 Banten-Suralaya dan Conventional Substation PLTU 1 Banten-Suralaya di Pulau Jawa.
"Proyek yang didanai bank nasional ini akan menghemat biaya operasi PLN Rp 3 triliun per tahun karena bisa menggantikan pembangkit berbahan bakar minyak yang mahal dengan pembangkit berbahan bakar batu-bara yang lebih murah," lanjutnya.
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menggandeng empat bank nasional untuk mendanai proyek transmisi program pembangkit listrik 10.000
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Sengaja Tetapkan Hasto Tersangka Setelah Jokowi Lengser, Begini Analisis IPW
Rabu, 25 Desember 2024 – 03:00 WIB - Hukum
Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
Rabu, 25 Desember 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
Rabu, 25 Desember 2024 – 06:22 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu (25/12), Lengkap!
Rabu, 25 Desember 2024 – 06:29 WIB - Dahlan Iskan
Bendungan Hasto
Rabu, 25 Desember 2024 – 08:07 WIB