PLN Hapus Penunjukan Langsung
Rabu, 31 Maret 2010 – 02:11 WIB
Dahlan menuturkan kasus korupsi terbesar di Indonesia berasal dari pengadaan barang dan jasa. Dia juga berterimakasih pada KPK atas pengawasan yang diberikan. Pasalnya, tidak banyak perusahaan dan lembaga negara yang mendapat pengawasan dari KPK. "Dalam satu tahun pengadaan itu berkisar sampai Rp100 triliun, sehingga harus diawasi langsung," kata Dahlan lagi.
Soal adanya Surat Keputusan (SK) Direktur Utama no 138. k/010/DIR/2002 tentang Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di PLN, yang memperbolehkan penunjukan langsung, Dahlan berjanji akan menghapus SK tersebut. "Tadi memang tidak disinggung pembicaraan tentang SK tersebut, tapi saya berterimakasih atas infonya dan saya akan tindak lanjuti. Saya akan lihat SK-nya, dan kalau betul belum dicabut. Akan saya cabut," tegasnya.