Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PLN-IPP Teken Akta Perdamaian

Selasa, 07 Desember 2010 – 11:17 WIB
PLN-IPP Teken Akta Perdamaian - JPNN.COM
AKTA PERDAMAIAN IPP : Direktur Bisnis dan Manajemen Resiko (BMR) PLN, Murtaqi Syamsuddin (kanan), Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Kamal Sofyan (dua dari kanan), Deputi Kepala BPKP, Ardan Adhie Perdana (dua dari kiri) dan Direktur Operasi Indonesia Timur PLN, Vickner Sinaga (kiri) berbincang usai menyaksikan penandatanganan Akta Perdamaian dalam rangka penyelesaian renegosiasi Independent Power Producer (IPP) anatara PT PLN (Persero) dengan para pengembang IPP, di PLN Kantor Pusat Jakarta, Senin (6/12). (Foto: Humas PLN)
JAKARTA -- PT PLN (Persero) membangun kesepakatan yang dituangkan dalam Akta Perdamaian dengan Independent Power Producer (IPP). Penandatanganan Akta Perdamaian ini dalam rangka penyelesaian renegosiasi IPP anatara PT PLN (Persero) dengan para pengembang IPP.

Penandatanganan Akta Perdamaian dilakukan di PLN Kantor Pusat Jakarta, Senin (6/12). Keterangan resmi dari Bagian Humas PLN Kantor Pusat menjelaskan, dengan telah ditandatanganinya Akta Perdamaian ini berarti kedua pihak, PT PLN (Persero) dan Pengembang IPP sepakat untuk menyelesaikan masalah pembaharuan dan penyesuaian harga jual tenaga listrik.

"Sehingga pembangunan pembangkit listrik dapat dilaksanakan untuk memenuhi kebijakan pemerintah dalam penyediaan tenaga listrik yang diperlukan oleh masyarakat," demikian penjelasan Agus Trimukti, dari Bagian Humas PLN yang diterima JPNN.

Beberapa pembangkit yang dilakukan penandatanganan pada acara ini adalah PLTP Patuha (3 x 60 MW), PLTP Sarulla (330 MW), PLTP Sibayak (2 x 5,65 MW), PLTA Poso (3 x 65 MW), PLTU Embalut (2 x 22,5 MW) dan PLTU Tawaeli (2 x 13,5 MW). "Dengan demikian, akan terjadi penambahan kapasitas pembangkit di Indonesia karena penyelesaian IPP yang mayoritas merupakan pembangkit listrik dengan energi terbarukan ini sebanyak + 790 MW. Kesepakatan ini kemudian akan dilanjutkan dengan penandatanganan," beber Agus. (*/sam/jpnn)

JAKARTA -- PT PLN (Persero) membangun kesepakatan yang dituangkan dalam Akta Perdamaian dengan Independent Power Producer (IPP). Penandatanganan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News