PLN Kembali Catat Meter Listrik ke Rumah Pelanggan
"Meskipun demikian, ada wilayah yang ditutup karena protokol COVID-19, tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," tambah Bob.
Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN mengimbau pelanggan memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembeliannya.
Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN.
Di antaranya melalui ATM, internet banking, SMS banking, aplikasi dompet digital (e-wallet) seperti Link Aja dan Gopay, ataupun melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Traveloka.
Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui contact center PLN 123 ataupun aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan. (antara/jpnn)