PLN Minta Kompensasi Subsidi
Sabtu, 24 Juli 2010 – 09:42 WIB
Seperti diwartakan, pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) rata-rata 10 persen untuk menutupi kekurangan subsidi listrik tahun ini yang dipatok Rp 55,1 triliun. "Kalau itu kurang atau tambahan Rp 4,8 triliun tidak tercapai ya seharusnya dikompensasi," kata dia.
Berdasar kalkulasi PLN, perubahan skema perhitungan kenaikan TDL dengan mematok capping 18 persen untuk industri berpotensi menyebabkan penurunan pendapatan bagi PLN. "Khusus untuk Jawa-Bali, pendapatan PLN akan turun menjadi Rp 5,52 triliun," lanjutnya.