PLN Operasikan Pembangkit Baru
PLBG Talang Duku dan PLTMG Sei GelamSelasa, 18 Oktober 2011 – 15:23 WIB
"Kontrak perjanjiannya telah ditandatangani pada 24 Maret 2011. Sedangkan PLTMG Sei Gelam merupakan kontrak perjanjian dalam skema sewa antara PLN dengan PT Kertabumi Teknindo, yang ditandatangani pada 25 April 2011," ulas Harry.
Kemudian mengenai pendanaan pembangunan PLBG Talang Duku maupun PLTMG Sei Gelam berasal dari kontraktor tersebut. PLN tukasnya, akan melakukan pembayaran berdasarkan produksi kWh yang dihasilkan. " Untuk PLBG Talang Duku masa kontrak selama 7 tahun sejak beroperasi secara komersial (COD/Commercial of Date), dan PLTMG Sei Gelam Jambi selama 6 Tahun sejak COD," beber Harry.
Dijelaskannya pula, PLBG Talang Duku terdiri dari 2 unit mesin pembangkit. Untuk unit 1 dengan kapasitas 23 MW sudah mulai beroperasi di bulan Oktober ini, menyusul kemudian unit 2 sebesar 37 MW yang rencananya mulai beroperasi pada awal November 2011. "Sedangkan untuk PLTMG Sei Gelam Jambi terdiri dari 9 Unit dengan total 12 MW sudah beroperasi seluruhnya," tukas Harry.