PLN Serius Kelola K3, Target Zero Accident di 2023
jpnn.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) terus melakukan upaya peningkatan mutu pengelolaan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). Pasalnya, insiden K3 yang terjadi secara masif dapat membuat organisasi perusahaan bangkrut lantaran menjual asetnya untuk membayar ganti rugi yang ditetapkan pengadilan.
Risiko terburuk itu sangat mungkin terjadi jika aspek K3 tidak menjadi prioritas utama perhatian perusahaan.
“Kami menyadari vitalnya aspek K3, karena bagi karyawan dan dukungan masyarakat sekitar area operasional khususnya, ini adalah aset terpenting perusahaan. Jadi kami selalu berupaya meningkatkan pengelolaan K3 agar aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lindung lingkungan terus terjaga,” papar Antonius RT Artono, EVP Keselamatan, Kesehatan Kerja, Keamanan dan Lingkungan PLN, Senin (22/7).
Anton menjelaskan, penyebab dari kecelakaan kerja umumnya oleh dua aspek, yakni unsafe action dan unsafe condition. Penyebab pertama umumnya karena pengabaian terhadap peralatan dan prosedur keselamatan dalam bekerja.
Misalnya, pekerja lalai dalam memakai berbagai alat perlindungan diri (APD), seperti helm, rompi, sepatu bot, sarung tangan, dan sebagainya. Sementara aspek kedua karena lingkungan kerja tidak aman seperti jalan licin, jalan berlubang, ataupun infrastruktur kerja yang kurang lengkap.
Kecelakaan kerja itu sendiri biasanya merupakan buah dari pengabaian terhadap puluhan kali insiden near miss, atau hampir celaka. “Sebenarnya kami harus aware kejadian-kejadian penyebabnya kalau ada hampir celaka," ujarnya
Anto mengatakan, data statistik, yang bersumber dari Rasio Insiden Model, dalam Teori Heinrich’s, Departemen Tenaga Kerja dan Industri - Pennsylvania, dinyatakan, dalam satu kali kecelakaan kerja itu, sebetulnya sebelumnya diawali dari 30 kali jenis kecelakaan yang injury, mengkibatkan korban meninggal atau berakibat fatal menjadi satu kecelakaan. Ini apabila dilihat dari statistik, rata-rata seluruh dunia seperti itu.
Satu orang meninggal itu, diawali dari 29 kali kejadian injuryminor. Sedangkan sejumlah investigasi memperlihatkan, terjadinya 29 kali injury minor tersebut, sebenarnya diakibatkan (didahului) juga oleh 300 kali kecelakaan yang near miss,” jelas Anton.