PLN Temukan Jaringan Listrik 'Siluman'
Kamis, 12 Januari 2012 – 10:43 WIB
PT Perusahaan Listrik Nasional (Persero) Tarakan menemukan adanya dugaan penyalahgunaan jaringan listrik di beberapa tempat. Salah satunya di daerah perumahan Pepabri Kelurahan Kampung Satu/Skip. Di lokasi ini, PLN Tarakan menemukan sebuah gubuk kecil yang tidak berpenghuni, namun terpasang listrik dengan arus 20 ampere atau sama dengan 4.400 watt. "Ini jelas over spanning (jaringan listrik yang lokasinya jauh dari meteran KwH) dan harus ditertibkan," kata Muyoto, Sekretaris PLN Tarakan yang melakukan sidak (inspeksi mendadak), Rabu (11/1). Dijelaskannya, over spanning seperti ini memang belum digolongkan dalam pencurian listrik, dan dalam peraturan jelas tidak boleh.
Dalam surat perjanjian pelanggan pun, tepatnya pasal enam bentuk pemasangan jaringan listrik seperti ini tidak diperbolehkan karena sangat membahayakan dan sangat rawan korsleting yang ujungnya dapat menyebabkan kebakaran.
Dia menjelaskan, sebenarnya dengan kapasitas tegangan 20 ampere sebesar ini, tentunya bisa dimanfaatkan untuk menerangi kebutuhan listrik sedikitnya untuk sepuluh rumah. Tapi kenyataannya justru terbalik. KwH 20 ampere ini hanya dipasang di sebuah gubuk kecil dan tidak ada penghuninya. Pihak PLN pun memastikan rumah gubuk tersebut hanya bersifat sebagai tameng atau dimanfaatkan untuk pos terminal ke rumah-rumah yang berada di sekitarnya yang tidak memiliki KWH resmi dari PLN.
PT Perusahaan Listrik Nasional (Persero) Tarakan menemukan adanya dugaan penyalahgunaan jaringan listrik di beberapa tempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Catat, Pemerintah Putuskan Tak Perpanjang Diskon Tarif Listrik di 2025
Minggu, 26 Januari 2025 – 13:02 WIB -
Info Terbaru dari Bahlil soal Diskon 50% Tarif Listrik
Kamis, 23 Januari 2025 – 05:17 WIB -
Kena Somasi, PLN Diminta Segera Bayarkan Kerugian Materiel Pada Perusahaan Ini
Selasa, 21 Januari 2025 – 21:54 WIB
BERITA LAINNYA
- Pajak
Info Terbaru dari Bahlil soal Diskon 50% Tarif Listrik
Kamis, 23 Januari 2025 – 05:17 WIB - Hukum
Kena Somasi, PLN Diminta Segera Bayarkan Kerugian Materiel Pada Perusahaan Ini
Selasa, 21 Januari 2025 – 21:54 WIB - Bisnis
PLN Indonesia Power Operasikan PLTA dari Waduk Terbesar Kedua di Indonesia
Selasa, 21 Januari 2025 – 17:55 WIB - Humaniora
PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Transformasi Pelayanan Excellent
Selasa, 21 Januari 2025 – 17:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
Jumat, 31 Januari 2025 – 07:07 WIB - Humaniora
3 Poin Penting dari KemenPANRB soal PPPK Paruh Waktu, Terakhir Bikin Lega
Jumat, 31 Januari 2025 – 07:33 WIB - Humaniora
Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
Jumat, 31 Januari 2025 – 08:29 WIB - Sport
Arema FC Terguncang Menjelang Kontra Bali United, Tagar Ze Gomes Out Menguat
Jumat, 31 Januari 2025 – 08:30 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 31 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 31 Januari 2025 – 10:45 WIB