PLN Turunkan Penjualan Obligasi
Fahmi : Kasus Tangerang Tak pengaruhi Proses Pembangunan PLTUSelasa, 18 November 2008 – 15:10 WIB
PLN akan mengeluarkan obligasi dan sukuk mulai akhir bulan ini dengan Rp 1 Triliun dalam bentuk obligasi biasa dan Rp 500 Miliar dalam bentuk Sukuk. Wali amanat penjualan obligasi ini adalah Bank Niaga serta penjaminnya antara lain Trimegah sekuritas dan Indopremiere sekuritas.
Sementara, terkait dengan kasus kerusuhan di Pembangunan PLTU Teluk Naga, Fahmi Mochtar menegaskan bahwa kasus tersebut tidak akan menghambat pembangunan PLTU tersebut. Menurut Fahmi, Dong Fang kontraktor asal China yang menggarap PLTU Teluk Naga baru melakukan pengurukan tanah dan membuat saluran pembuangan di lokasi tersebut.Belum sampai pada tahap konstruksi pembangkitnya.