PLN UP3 Banten Utara Ungkap Penyebab Korsleting Listrik, Ternyata...
Jumat, 23 Agustus 2024 – 17:52 WIB
"Jadi, bila ditemukan pelanggaran harus melakukan tambahan daya," tutupnya. (mcr34/jpnn)
"Jadi, bila ditemukan pelanggaran harus melakukan tambahan daya," tutupnya. (mcr34/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News