Plt Pimpinan KPK Diperkuat Perpres
Senin, 05 Oktober 2009 – 16:10 WIB
Laporan dari Tim Lima, Menko Polhukam Widodo AS, Menkumham Andi Matalatta, Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Adnan Buyung Nasution, praktisi hukum Todung Mulya Lubis, dan Mantan Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki kepada Presiden SBY sangat menentukan apakah KPK akan memiliki pimpinan baru versi Plt atau menunggu status pasti ketiga pimpinan KPK nonaktif.
Namun bila SBY setuju dengan usulan Tim Lima, berarti mekanisme selanjutnya langsung dilakukan pelantikan. “Kalau presiden setuju, berarti secepatnya dilantik, mungkin bisa saja besoknya (Selasa, 6 Oktober, red),” ujar Hatta.(gus/JPNN)