Plt Sekjen Yunus Nusi Jawab Soal Tudingan Nepotisme di PSSI dan PT LIB
jpnn.com, JAKARTA - Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi memberikan klarifikasi terkait tudingan nepotisme yang dialamatkan ke Ketua Umum PSSI M Iriawan dan juga Wakil Ketua Umum PSSI Cucu Somantri yang merangkap jabatan menjadi Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Tudingan nepotisme itu sayangnya tidak berdasar karena menurut Yunus, selama ini Ketum PSSI bertindak sudah sesuai dengan statuta PSSI, meskipun posisi Wasekjen PSSI Maiike Ira Puspita merupakan adik ipar Iwan Bule, panggilan karib M Iriawan.
Berbeda dengan penunjukan General Manager PT LIB Pradana Aditya yang dilakukan oleh Dirut PT LIB Cucu Somantri, yang melanggar aturan perusahaan. Karena anaknya dipilih, tidak melalui persetujuan direksi dan Dewan Komisaris PT LIB.
"Statuta PSSI mengatur bahwa pengangakatan sekjen menjadi kewenangam Ketua Umum PSSI. Pun penunjukan Wasekjen adalah hak Ketua Umum PSSI dalam rangka percepatan pelayanan PSSI kepada member yang berjumlah ratusan anggota."
Baik itu klub Liga 1, Liga 2, Liga 3, Asosiasi Provinsi se-Indonesia, asosiasi-asosiasi sepak bola dan juga organisasi-organisasi sepakbola yang berafiliasi dengan PSSI," ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, Wakil Sekjen PSSI hanya bertugas di bidang administratif dan membantu peran Sekjen PSSI. Tidak bersentuhan dengan keuangan dan juga tak langsung tanggung jawab ke Ketum PSSI, berbeda dengan Sekjen PSSI.
Sebagai Plt. Sekjen, Yunus pun menyatakan bahwa saat ini administrasi di PSSI jauh lebih rapi sejak kehadiran Wakil Sekjen, karena Sekjen tidak bertugas sendiri, dan tidak mungkin melakukan segalanya sendiri.
Yunus menerangkan, PSSI sebagai sebuah organisasi yang memiliki ruang lingkup kerja begitu luas sebagai pelayanan kepada semua kegiatan persepak bolaan.