Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PLTU Batang Berpotensi Polusi Merkuri

Kamis, 15 Maret 2018 – 15:05 WIB
PLTU Batang Berpotensi Polusi Merkuri - JPNN.COM
Ketua Komisi VII DPR Satya W Yudhya. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, BATANG - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha menilai harus ada penelitian lebih lanjut dan menjadikan rujukan temuan Greenpeace bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Kabupaten Batang, Jateng, akan mengeluarkan sekitar 10,8 juta ton karbon (lebih dari seluruh emisi karbon yang dihasilkan oleh Myanmar di tahun 2009) dan 226 kg merkuri setiap tahunnya.

“Ini yang perlu mendapatkan tindak lanjut. Jangan sampai apa yang disinyalir oleh Greenpeace menjadi kenyataan. Karena Indonesia sudah meratifikasi konvensi Minamata tahun 2017 yang tidak mengizinkan adanya cemaran merkuri dalam aktivitas industri terutama pertambangan atau juga industri yang menggunakan hasil tambang seperti batubara yang dipakai PLTU Batang ini,” ujar Yudha saat melakukan Kunjungan Spesifik (Kunspek) Komisi VII DPR RI ke PLTU Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (14/3/2018).

Politisi F-Golkar ini menjelaskan bahwa pembangkit listrik yang berbasis batubara mempunyai resiko kandungan emisi karbon yang besar dan hal ini yang harus menjadi perhatian utama yakni dari aspek lingkungan.

“Banyak aspek lingkungan yang harus dilihat. Termasuk debu atau fly ash yang muncul akibat tertimbunnya batubara selama dalam posisi perpindahan dari satu tempat ke tempat lain. Aktivitas loading ini bisa menimbulkan debu, dibawa angin dan bisa menimbulkan pencemaran udara,” jelas Yudha.

Yudha melanjutkan, untuk Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diakibatkan oleh PLTU Batang ini dalam implementasinya dibutuhkan pengawasan salah satunya yang berbentuk Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

“Mereka tentu sudah menyampaikan AMDAL nya terlebih dahulu, karena ini proyek 2x1.000 MW. Tetapi untuk implementasi AMDAL nya sendiri perlu pengawasan, pengawasan itu bisa berbentuk dikeluarkannya UKL dan UPL. Karena UKL dan UPL itulah yang nantinya melihat bagaimana konsistensi apa yang telah disepakati dalam AMDAL tersebut,” imbuhnya.

Yudha mengajak kepada semua pihak yang terlibat untuk tetap mengawasi dari waktu ke waktu pengerjaan proyek PLTU Batang ini karena menurutnya keberadaan pembangkit listrik dan upaya melistriki masyarakat menjadi tanggungjawab negara.

“Tentunya dengan kapasitas yang sangat besar ini bisa melistriki masyarakat dan industri serta pasti akan menimbulkan dorongan ekonomi baik di tingkat lokal maupun nasional,” harap pria dapil Jawa Timur IX ini.

Ketua Komisi VII DPR Satya W Yudhya mengingatkan semua pihak agar memperhatikan kekhawatiran Greenpeace soal merkuri yang dihasilkan PLTU Batang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close